Mulia Jaya Palma Pemilik Baru Perusahaan Perhotelan Griptha Persada di Kudus
Tempias.com, JAKARTA — Samuel Jeffrey Christiawan Soegeng, pemegang saham terbesar perusahaan perhotelan PT Griptha Putra Persada di Kudus mengumumkan telah melepas kendali atas perseroan.
Jeffrey melepas saham yang dimiliki kepada PT Mulia Jaya Palma yang dipimpin oleh Antonius Feliks Santoso.
“Perseroan telah menuangkan hasil keputusan para pemegang saham dalam suatu keputusan sirkuler sebagai pengganti RUPS LB sebagaimana tercatat dalam akta pernyataan keputusan sirkuler pada pemegang saham dengan agenda pengambilalihan saham saham (akuisisi) milik pemegang saham kepada PT Mulia Jaya Palma,” tertulis dalam pengumuman bertanggal 31 Juli 2023.
Bersamaan dengan pelepasan sebagian saham, Griptha yang bergerak dalam usaha perhotelah juga menjalankan aksi korporasi right issue. Jeffrey tidak menyerap saham baru ini.
Hasilnya PT Mulia Jaya Palma menjadi pemegang saham mayoritas perusahaan yang beralamat di Jl. AKBP Agil Kusumadya No.100, Jatimakmur, Jati Wetan, Kec. Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59346 itu. Mulia memiliki 30.900 lembar dengan nominal Rp 500.000. Sedangkan Jeffrey yang tidak mengeksekusi hak tebusnya menyisakan saham atas nama sebanyak 200 lembar.
“Pihak pihak yang berkepentingan dapat menghubungi dan mengajukan tanggapan secara tertulis dalam 7 hari sejak tanggal pengumuman ini dibuat,” tulis manajemen Griptha.
Putra, O. Permana