HeadlineIHSG

DPR Bentuk Panja Utang Garuda Indonesia (IDX: GIAA) yang Bertumpuk ke Lessor, Erick Thohir: Ini Eranya Kolaborasi

Tempias.com, JAKARTA – Utang PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. (IDX: GIAA) per kuartal III/2021 tercatat sebesar US$ 9,8 miliar atau sekitar Rp 140,14 triliun. Utang itu diberikan oleh 800 kreditur baik lessor pesawat hingga jasa bandara.

Atas status utang jumbo itu, Garuda Indonesia kemudian diseret ke pengadilan oleh sejumlah krediturnya. Pengadilan kemudian menjatuhkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar GIAA mengajukan rencana pelunasan seluruh kewajibannya.

Atas permasalahan GIAA, pada hari ini, Rabu, 16 Februari 2022, Komisi VI DPR RI yang menjadi mitra kerja Kementerian BUMN mengumumkan membentuk panitia kerja (Panja) yang mengawasi jalannya proses penyehatan Garuda Indonesia.

Panja ini akan mengikuti tahap demi tahap restrukturisasi utang perusahaan penerbangan pelat merah itu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai pembentukan panitia kerja (Panja) penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan bentuk dukungan konkret dari DPR dalam mengawal proses penyehatan maskapai pelat merah tersebut.

“Panja merupakan komitmen dan tindaklanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah beberapa kali dilakukan antara Kementerian BUMN dengan Komisi VI DPR RI,” ujar Erick dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).

Erick menyebutan pihaknya akan bersinergi dengan Komisi VI DPR RI dalam mencari jalan keluar atas persoalan yang dialami Garuda.

Dia menjelaskan, Kementerian BUMN akan memaparkan secara rinci mengenai rencana bisnis dan transformasi Garuda ke depan kepada Komisi VI DPR RI.

“Seperti yang sering saya sampaikan, kita (BUMN) tentu tidak bisa sendirian, ini eranya kolaborasi termasuk dalam memperbaiki kinerja Garuda yang juga memerlukan dukungan Komisi VI DPR RI,” kata Erick.
Pengusaha yang menjadi pemegang saham Adaro Energy ini menyebut transformasi menjadi keharusan bagi Garuda agar mampu bertahan di situasi yang penuh ketidakpastian akibat pandemi dan juga menatap prospek bisnis pascapandemi.

Tak hanya itu, ucap Erick, Kementerian BUMN juga telah menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti indikasi dugaan korupsi di Garuda.

“Perbaikan menyeluruh dari sisi penegakan hukum dan sisi bisnis bertujuan untuk membuat Garuda ke depan lebih akuntabel, profesional, dan transparan,” kata Erick.

Redaksi Tempias

Tempias.com, portal berita pasar modal, ekonomi dan gaya hidup kekinian. Kontak kami di: redaksi@tempias.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *