KINO Buyback Saham di Harga Premium, Ini Jadwal Pentingnya
Tempias.com, JAKARTA– PT Kino Indonesia Tbk (IDX: KINO) berencana melakukan pembelian kembali saham yang beredar di masyarakat. Proses buyback dilakukan di harga premium. .
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, KINO menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk membeli kembali maksimal 20 juta lembar saham. Dengan perhitungan ini maka harga pelaksanaan buyback adalah Rp 5.000 jauh di atas harga pasar. Pada penutupan perdagangan bursa Kamis, 3 Februari 2022 saham KINO ditutup pada harga Rp 3.000.
“Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Direksi Perseroan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen perusahaan dalam keterbukaan informasi.
Adapun pendanaan untuk buyback diambil dari kas internal perusahaan. Penggunaan kas internal untuk membiayai buyback idak akan menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.
Pelaksanaan buyback oleh KINO berlaku efektif sejak Kamis 3 Februari 2022. Proses akan berlangsung selama tiga bulan dan berakhir pada 2 Mei 2022. Proses buyback sepenuhnya akan dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan juga melarang seluruh manajemen dan pihak yang terafiliasi dengan KINO ikut melakukan pembelian saham selama proses buyback.
KINO meyakini pembelian kembali saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan, dikarenakan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan seluruh kegiatan usaha.
“Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Perseroan dapat melakukan pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ” (Ahmad Ridwan)