IHSG

Tender Offer PKPK Dimulai, Harga Saham Ditawar di bawah Harga Pasar

Tempias.com, JAKARTA- PT Deli Pratama Batubara mengumumkan akan menyelenggarakan tender offer atau penawaran tender wajib atas saham PT Perdana Karya Perkasa (IDX: PKPK). Tender offer berlangsung mulai 19 Oktober – 17 November 2021. 

Berdasarkan keterbukaan informasi, tender offer dilakukan sebanyaknya 302,61 juta saham PKPK. Nilai ini setara dengan 50,44 persen saham yang telah ditempatkan dan disetor perusahaan dengan nilai nominal Rp 200. Pada pelaksanaan tender offer ini PT Deli Pratama Batubara akan mengeluarkan sebanyaknya Rp 22,09 miliar. 

“Harga penawaran sebesar Rp 73 per saham, yang merupakan harga tertinggi antara harga Pengambilalihan yang sudah dilakukan dan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari kalender terakhir sebelum pengumuman pengambilalihan,” tulis perusahaan dalam keterbukaan informasi, Senin, 18 Oktober 2021. 

Penetapan harga tender offer Rp 73 per saham ini jauh berada di bawah harga pasar saham PKPK. Pada perdagangan Senin, 18 Oktober 2021 harga saham PKPK saat berita ini ditulis adalah Rp 131. Nilai ini naik 57,14 persen dibanding harga satu bulan lalu di Rp 84 pada Senin, 20 September 2021. 

 

Baca Juga :  Market Maker: TECH Gelar Inkubasi, PWON Borong IBFN, RUPSLB DGIK, dan Tender Offer PANI

 

PKPK merupakan emiten yang melantai di bursa dengan bidang usaha pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, konstruksi, pengolahan air dan daur ulang sampah. Sedangkan PT Deli Pratama merupakan perusahaan holding. 

Tender offer merupakan lanjutan atas pencaplokan PKPK yang dimulai pada 14 September 2021. Penyelesaian pembelian berlangsung pada 24 September 2021 sehingga Deli Pratama menguasai 49,56 persen saham PKPK dengan harga Rp 17,84 miliar. 

Masih dalam keterbukaan informasi, DEli Pratama mengatakan tujuan pengambilalihan PKPK adalah untuk diversifikasi portofolio investasi Perseroan, dan mengembangkan segmen di bidang jasa konstruksi dan pertambangan. Setelah Penawaran Tender Wajib selesai, Perseroan berencana untuk tetap melakukan kegiatan operasional Perusahaan Sasaran sesuai dengan kegiatan usaha Perusahaan Sasaran.

Redaksi Tempias

Tempias.com, portal berita pasar modal, ekonomi dan gaya hidup kekinian. Kontak kami di: redaksi@tempias.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@tempias.com .