Juri Ardiantoro Ketua Tim Pansel Seleksi Calon KPU-Bawaslu 2022-2027
Tempias.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menetapkan Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027.
Penetapan Juri sebagai Ketua Pansel ini tertuang dalam Keputusan Presiden No 120P/2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan 2022-2027 dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum masa Jabatan Tahun 2022-2027.
Dalam Keppres yang ditandatangani 8 Oktober 2021 itu, Juri akan dibantu oleh Chandra M. Hamzah sebagai Wakil Ketua.
BACA JUGA: Update Berita Terbaru Tentang Indonesia
Selanjutnya, tim seleksi akan terdiri dari Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Dhaffar Rozin, Betti Alisjahbbana dan Peongky Indarti.
“Tim seleksi bertugas membantu Presiden untuk menetapkan calon anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu 2022-2027 yang akan diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat,” ulas poin ketiga dari Keppres.
BACA JUGA: Dorong Kertebukaan Informasi, KIP Apresiasi Inovasi Desa Digital
Juri sendiri merupakan Komisioner KPU RI periode 2012-2017. Selanjutnya dia menjabat ketua dalam rentang 2016-2017 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 2016. Saat ini dia menjabat Deputi IV Kepala Staf Kantor Presiden.
Selanjutnya Chandra M. Hamzah merupakan pengacara yang pernah menjabat sebagai wakil ketua KPK periode 2007-2011.
Bertindak sebagai sekretaris Pansel adalah Bahtiar yang juga Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri.