Indah Kiat (IDX: INKP) Tebar Dividen Rp 50 per Lembar, Ini Jadwalnya
Tempias.com, JAKARTA- PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (IDX: INKP) mengumumkan pembagian dividen atas laba usaha tahun buku 2020. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang berlangsung Kamis pekan lalu.
Berdasarkan hasil keputusan rapat, INKP akan menggunakan US$ 10 juta atau setara Rp 144 miliar .910.000.000 sebagai cadangan. Selanjutnya sebanyak Rp 273,54 Miliar atau setara dengan US$ 18,8 juta untuk dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham.
Dengan pembagian tersebut maka setiap pemegang saham akan mendapatkan Rp 50 per lembar saham. Sedangkan sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba/retained earnings.
Untuk pembagian dividen ini INKP telah menetapkan jadwal cum Dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 3 September 2021 dan ex dividen pada 6 September 2021. Sedangkan tanggal cum dividen di pasar tunai pada 7 September 2021 dan ex dividen pada 8 September 2021.
Tanggal pencatatan atau recording berlangsung pada 7 September 202. Sedangkan tanggal pembayaran dividen tunai pada 29 September 2021.
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk merupakan perusahaan multinasional yang memproduksi kertas dan berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1981. Saat ini Indah Kiat menghasilkan berbagai macam-macam kertas