HeadlineIHSG

Bertahan di KB Bukopin (IDX: BBKP), Begini Penjelasan Bosowa Soal Tenggat OJK

Tempias.com, JAKARTA- Komisaris Utama PT Bosowa Corporindo Erwin Aksa memastikan perusahaannya tidak akan melepas seluruh kepemilikan saham dari PT KB Bukopin Tbk (IDX: BBKP) sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.64/KDK.02/2020. 

Berdasarkan surat itu, Bosowa diminta melepas seluruh kepemilikan saham paling lama satu tahun setelah surat dikeluarkan atau tepatnya pada 24 Agustus 2021 ini. Berdasarkan keterbukaan informasi 10 Agustus Bosowa masih tercatat memiliki saham KB Bukopin dengan porsi 8,51 persen hingga akhir Juli 2021. 

“(Kami) tetap sesuai komitmen perusahaan (Bosowa) untuk membesarkan KB Bukopin,” ujar Erwin Aksa pada Tempias.com, Rabu, 18 Agustus 2021. 

Komitmen untuk bersama-sama membangun KB Bukopin ini sudah menjadi kesepakatan antara Bosowa dan KB Kookmin yang menjadi pengendali baru BBKP. Dalam islah yang berlangsung 7 Juni lalu, baik Bosowa dan Kookmin telah berkomitmen untuk melupakan berbagai kesalahpahaman di masa lalu. 

 

BACA JUGA: Pasang Surut Saham BBKP: Antara Tambah Utang & Sayonara Bosowa

 

Lebih jauh mengenai posisi Bosowa di BBKP, Erwin mengatakan saat ini perusahaan telah melayangkan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan. Sampai berita ini diturunkan, Tempias.com belum mendapat respon dari OJK terkait kebijakan lanjutan otoritas atas surat perintah pada Bosowa. 

“Kita telah menyurat ke OJK untuk perpanjangan sedang menunggu tanggapan,” ujar Erwin lagi. 

Sebelumnya pada 07 Juni 2021, KB Kookmin dan Bosowa pun telah menandatangani kesepakatan dan penyelesaian kasus gugatan tersebut untuk mendukung percepatan pertumbuhan KB Bukopin. Kedua pemegang saham terbesar Perseroan ini sepakat saling mencabut tuntutan hukum.

Atas hasil putusan tersebut, Perseroan bersyukur dan menghargai setiap proses hukum yang telah sama-sama dilalui oleh Bosowa, OJK, dan Perseroan. 

Dalam keterangan resminya pekan lalu, Presiden Direktur KB Bukopin, Chang Su Choi, menyampaikan bahwa Perseroan akan semakin fokus dalam upaya pertumbuhan kinerja Perseroan serta kontribusi bagi kelangsungan perekonomian Nasional.

“Kami percaya hasil keputusan ini merupakan yang terbaik bagi seluruh pihak. Kami juga bersyukur atas hasil yang didapat. Kami menghargai seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Ke depannya, kami akan fokus pada kinerja bisnis dan penguatan modal Perseroan,” ujar Chang Su Choi. 

Berdasarkan laporan keuangan perusahaan saat ini KB Kookmin menjadi pemegang saham pengendali dengan total kepemilikan 67 persen. Sedangkan Bosowa masih memegang saham dengan kepemilikan 8,5 persen diikuti negara RI Rp 3,18 persen. Sedangkan publik memegang 20 persen saham.

 

BACA JUGA: KB Bukopin (IDX: BBKP) Bukukan Laba Rp 139,8 Miliar, Bagaimana Prospek Saham?

 

Bila melihat sejarahnya, Bukopin merupakan bank yang didirikan pada 10 Juli 1970. Awalnya Bank ini bernama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin) dan mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971.

Bukopin kemudian melakukan penggabungan usaha dengan beberapa bank umum koperasi. Perubahan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) menjadi Bank Bukopin disahkan dalam Rapat Anggota Bank Umum Koperasi Indonesia yang dituangkan dalam surat No. 03/RA/XII/89 tanggal 2 Januari 1990.

Pada perkembangan selanjutnya, status badan hukum Bank Bukopin berubah dari koperasi menjadi perseroan terbatas. Bank Bukopin memulai kegiatan usaha dalam bentuk perseroan terbatas pada tanggal 1 Juli 1993.

Pada 2020, Bukopin kedatangan investor baru dari Korea Selatan yaitu KB Kookmin lewat Right Issue.  Kehadiran KB Kookmin kemudian ditetapkan OJK sebagai pemegang saham mayoritas. Namun keputusan ini ditolak oleh Group Bosowa. Mereka melakukan perlawanan yang berujung keluarnya surat perintah tertulis OJK. 

 

 

Ira Guslina

Editor In Chief Tempias.com Hubungi saya di guslina@tempias.com

3 komentar pada “Bertahan di KB Bukopin (IDX: BBKP), Begini Penjelasan Bosowa Soal Tenggat OJK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk mengcopy teks yang dibutuhkan hubungi marketing@tempias.com .