Cara Menaikkan Saturasi Oksigen Pasien Covid-19 & Nilai yang Normal dari Kemenkes
Tempias.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan menerbitkan panduan bagi pasien Covid-19 yang isoman (isolasi mandiri) untuk meningkatkan saturasi oksigen.
Melalui laman resmi instagram bercentang biru @kemenkes_ri, dijelaskan terdapat teknik sederhana meningkatkan oksigen bagi pasien Covid-19 yakni dengan teknik proning.
Teknik menaikkan oksigen manual bagi pasien Covid-19 ini dimulai dengan:
– Berbaring di atas perut dalam 30 menit
Kementerian Kesehatan menyarankan cara menaikkan oksigen manual bagi pasien Covid-19 ini dilakukan dengan meletakkan bantal di bawah leher, perut dan kaki, Pasien dalam posisi telungkup dengan kepala ke samping. (lihat gambar).
BACA JUGA: Cara Mengatasi Error Aplikasi BPJSTKU milik BPJS Ketenagakerjaan
– Berbaring ke sisi kanan dalam 30 menit
Selanjutnya pasien dimiringkan ke sisi kanan dalam 30 menit. Gunakan alas dan bantal di bawah leher, pinggul dan letakkan bantal di antara kedua kaki.
– Berbaring sambil duduk dalam 30 menit
Pasien yang berupaya menaikkan kadar oksigen selanjutnya diminta duduk dengan menggunakan bantal dengan posisi setengah duduk.
“Apabila teknik ini sudah sering dilakukan namun belum bisa meningkatkan saturasi oksigen dalam tubuh, segera ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut,” ulas Kementerian Kesehatan dalam laman instagramnya yang dikutip Tempias.com pada Minggu, 25 Juli 2021.
BACA JUGA: Memilih Cat untuk Kamar Anak, Perhatikan 6 Hal Ini
Kementerian Kesehatan juga menegaskan saturasi oksigen normal adalah 96-100.
Selanjutnya, pasien dengan oksigen 93-94 dapat mencoba meningkatkan oksigennya dengan teknik berbaring.
Oksigen dalam darah berada di bawah 92 harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dokter. Rumah sakit akan memasang ventilator jika saturasi di bawah 80.
Untuk mengukur kadar oksigen dalam darah, Kementerian Kesehatan menyebutkan masyarakat dapat menggunakan alat pulse oximetry di rumah. Pengukuran saturasi oksigen pasien harus dilakukan secara berkala, sehingga apabila saturasi rendah bisa segera dilakukan tindakan.
Pingback: Aturan Lengkap PPKM Level 3, Jangan Keliru! - Tempias.com
Pingback: Sembuh dari COVID-19? Wajib Perhatikan 3 Hal Berikut - Tempias.com
Pingback: Efek Samping Vaksin Covid-19 Sputnik-V Rusia & Efektivitasnya Menurut BPOM - Tempias.com