Saham Bank Net Syariah jadi Aladin (BANK), Aksi Rights Issue Ditunda Dulu
Tempias.com, JAKARTA – PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk (BANK) yang bertransformasi menjadi Bank Aladin Syariah memastikan aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue ditunda.
Dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 14 April 2021, manajemen BANK menyebutkan agenda rights issue tidak jadi dibahas dalam RUPS Luar Biasa pada 7 April 2021 lalu. Penyebabnya, BANK belum mengumumkan agenda tersebut seperti ketentuan dari OJK.
Basuki Hidayat, Direktur Operasi Bank Aladin Syariah menyebutkan BANK tetap berencana melakukan tindakan aksi korporasi tambah modal dalam waktu dekat.
“Perseroan akan melaksanakan aksi korporasi tersebut dalam 1 tahun ke depan. Tindakan aksi korporasi yang akan dilakukan adalah penambahan modal disetor dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu,” tulis Basuki, Rabu, 14 April 2021.
BACA JUGA : Daftar Saham Bank Digital 2021 dan Profilnya
Sementara itu dalam risalah RUPS LB Bank Net Syariah, manajemen telah menetapkan Dyota Mahottama Marsudi sebagai Presiden Direktur Bank Aladin Syariah. Selain itu perseroan menunjuk Budi Santoso Kusmiantoro sebagai Direktur Teknologi Informasi, Firdila Sari dengan posisi Direktur Digital Banking, serta Willy Hambali dengan posisi Direktur Keuangan dan Strategi.
Dyota Mahottama Marsudi merupakan Senior Executive Director di Vertex Ventures, Singapura. Firma investasi ini merupakan investor awal di Grab.
Saat ini Dyota masih menjadi mitra dalam perusahaan investasi ini. Dengan kata lain, Vertex kemungkinan menjadi pemegang saham tidak langsung dari Bank Aladin.
Sedangkan nama direksi lain diboyong oleh Bank Aladin dari OVO. Dompet digital besutan kelompok Lippo yang sebagian besar sahamnya dimiliki Grab.
Akankah ekosistem Bank Aladin terafiliasi dengan Grab? Mari menunggu.